P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 07107 /28/2010
TENTANG
PENGADAAN CPNS - CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
FORMASI TAHUN 2010
DASAR :
1.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal
27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai
Negari Sipil.
6. Keputusan Kepala
BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2002.
7.
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor : 248.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 Perihal
Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010.
8.
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B/2234/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober 2010 Perihal
Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010.
Bersama ini diberitahukan bahwa
Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan
sebagai berikut :
INFO LENGKAP :
Pengumuman dan Formasi CPNS Boyolali 2010 : disini
Persiapan Ujian CPNS Boyolali 2010 : disini
0 komentar:
Posting Komentar